PinjamPasti adalah salah satu layanan pinjaman online yang banyak digunakan karena prosesnya yang cepat dan mudah. Namun, terkadang pengguna ingin membatalkan pengajuan pinjaman yang telah diajukan di PinjamPasti. Lalu, bagaimana cara pembatalan pinjaman PinjamPasti?
Dalam artikel ini, kami akan membahas cara pembatalan pinjaman di PinjamPasti secara lengkap, termasuk syarat, prosedur, dan hal penting yang perlu Anda ketahui agar proses pembatalan berjalan lancar.
Sebelum membahas langkah pembatalan, Anda perlu tahu bahwa:
Pinjaman yang sudah dicairkan dapat dibatalkan, dengan catatan dana masih utuh.
Pembatalan hanya bisa dilakukan jika pengajuan pinjaman masih dalam proses persetujuan atau Sudah dicairkan.
Jadi, jika Anda ingin membatalkan pinjaman, pastikan segera bertindak .
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk membatalkan pengajuan pinjaman di PinjamPasti:
Segera hubungi tim layanan pelanggan PinjamPasti untuk meminta pembatalan pengajuan pinjaman.
Nomor telepon: 0877-5764-0583
Email resmi: customer@aulirach.com
Live chat: Biasanya tersedia di aplikasi PinjamPasti
Sertakan informasi penting seperti:
Nama lengkap
Nomor KTP
Nomor pengajuan pinjaman atau referensi
Alasan pembatalan pinjaman
Jika diminta, kirimkan permohonan pembatalan secara tertulis melalui email atau formulir kontak. Contoh isi surat pembatalan:
Kepada Tim PinjamPasti,
Saya, [Nama Lengkap], dengan nomor KTP [xxxxxx], ingin membatalkan pengajuan pinjaman dengan nomor referensi [xxxxxx] yang saya ajukan pada tanggal [tanggal pengajuan]. Mohon konfirmasi pembatalan ini sesegera mungkin. Terima kasih.
Setelah mengajukan pembatalan, tunggu konfirmasi dari pihak PinjamPasti apakah permohonan Anda berhasil diproses.
Jika dana sudah masuk ke rekening Anda, maka pembatalan pinjaman bisa dilaakukan:
Melakukan pembatalan dgn cukup melakukan pengembalian dana yang masuk di rekening.
Hubungi customer service untuk menanyakan prosedur pembatalan.
Bertindak cepat setelah menyadari ingin membatalkan pinjaman.
Gunakan media komunikasi resmi PinjamPasti agar proses cepat dan aman.
Simpan bukti komunikasi, seperti email atau chat, sebagai dokumentasi.
Jika tidak mendapat respon, Anda bisa mengadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembatalan pinjaman PinjamPasti sangat tergantung pada status pinjaman Anda. Jika pengajuan masih dalam proses dan dana belum dicairkan, pembatalan bisa dilakukan dengan menghubungi customer service dan mengajukan permohonan resmi. Namun, jika dana sudah cair, pembatalan tidak memungkinkan dan solusinya adalah melakukan pengembalian dana yang masuk di rekening